Breaking News

Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Muaro Jambi Angkat Bicara, Terkait Tuntutan Masalah Jalan Warga Mendalo Indah

Kabarjambinews.com - Muaro Jambi, Perihal musyawarah yang digelar oleh Pemerintah Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota ( Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, terhadap permasalahan tuntunan warga RT 08 dan RT 09 Desa Mendalo Indah terkait persolan kerusakan jalan yang menjadi akses utama sehari-hari, belum menemukan kesepakatan.

Warga tetap bersihkukuh minta jalan mereka segera diperbaiki. Terhadap rencana pemasangan portal tetap akan dilaksanakan oleh warga jikalau permintaannya tidak mampu dipenuhi oleh pemerintah desa, kecamatan dan pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Menyoroti hal itu, Edison Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Muaro Jambi, angkat bicara. Edison merasa geram atas mangkirnya para pihak pengusaha pemilik tambang pasir dalam kegiatan musyawarah di desa Mendalo Indah tersebut, Selasa (25/2/2025).

Dirinya menilai jika ketiga pemilik Lopon pasir semacam tidak menghormati hak-hak masyarakat, dan seolah mengabaikan undangan pemerintah desa dan kecamatan yang hadir. Padahal pemerintah dalam hal itu hadiri  untuk mencarikan solusi untuk mengatasi permasalah yang menjadi tuntutan warganya. 

Seharusnya para pemilik usaha tambang pasir tersebut, mampu memberikan penjelasan langsung kepada warga secara rinci dan jelas, dan berusaha mendukung pemerintah dalam memenuhi permohonan warga dalam memiliki kebutuhan akses jalan yang dibutuhkan sesuai kelayakan jalan umum.

Namun, pihak pemilik tambang hanya mengirimkan para utusannya yang terdiri dari anak buah dan istrinya. Yang sejatinya mereka yang diutus itu juga tidak memiliki keputusan yang dapat menjadikan bahan pertimbangan pemerintah dalam menyelesaikan tuntutan warga. Yang mana warga RT 08 dan RT 09 Desa Mendalo Indah sudah sangat geram dan marah atas aktivitas angkutan pasir yang menjadi penyebab rusaknya jalan mereka.

" Apalagi pengusaha pasir tersebut juga menggunakan mobil Dump Truck dengan kapasitas besar untuk angkutan pasir melalui jalan lingkungan perumahan. Jikapun dibangun pastilah ada tehnis perawatannya " ungkap Edison.

Dirinya juga menemukan kejanggalan dalam perizinan yang dimiliki oleh ketiga tambang pasir tersebut. Yang mana pihak desa Mendalo Indah semacam tidak memiliki dokumen perizinan milik ketiga tambang pasir tersebut.

" Sesuai yang dijelaskan oleh kepala Desa Mendalo Laut yang turut hadir pada saat musyawarah. Beliau menjelaskan jika wilayah tambang pasir tersebut berada di Desa Mendalo Laut bukan diwilayah Desa Mendalo Indah " terang Edison.

" Namun saat ditanya perihal perizinan ketiga tambang pasir tersebut, kepala Desa Mendalo Laut tidak menunjukkannya. Menurut analisa kami selalu media, ketiga tambang pasir tersebut belum memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Yang mana tanggungjawab dan kewajiban semacam belum mampu dipenuhinya " tegas Edison.

Dirinya berpesan, agar pemerintah Desa dan pemerintah kecamatan Jambi Luar Kota tidak menutup-nutupi persolan tersebut. 

" Jika ketiga aktivitas tambang pasir tersebut berizin resmi, kami juga mohon ditunjukkan yang sebenar-benarnya.  Agar jika terdapat kekurangan, dapat kita carikan solusinya bersama-sama " tutupnya.

(Tim)
© Copyright 2022 - Kabarjambinews.com