Breaking News

Ketua DPRD Muaro Jambi Soroti Penambang Emas Ilegal dan Barang Antik, Minta APK Bertindak

KABARJAMBINEWS.COM -Masyarakat minta kepada aprat penegak hukum (APH) yang ada di Kabupaten Muaro Jambi untuk tegas menindak aktivitas penambang emas ilegal yang ada di wilayah tersebut

Masyarakat juga menyebutkan dengan adanya aktivitas penambang ilegal yang akan merusak lingkungan diabaikan oleh aparat penegak hukum setempat.

Tidak hanya masyarakat setempat ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta juga menyoroti aktivitas penambangan ilegal yang ada di kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidil Hatta Kamis (13/2/2025) mengatakan kegiatan masyarakat mencari rezeki di Sungai Batanghari pada dasarnya diperbolehkan dan sah saja yang penting tidak merugikan masyarakat dan tidak merusak lingkungan serta kelestarian sungai.


"Aktivitas tambang emas ini jangan sampai merusak lingkungan dan jangan sampai merugikan masyarakat serta melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku apalagi aktivitas tersebut bertentangan dengan hukum," tegasnya.

Tidak hanya aktivitas penambang emas ilegal, namun juga ada aktivitas mencari barang antik yang ada di aliran Sungai Batanghari tepatnya di Desa Tanjung Kecamatan kumpeh Kabupaten Muara Jambi ini juga cukup meresahkan masyarakat setempat.

Ketua DPRD Muaro Jambi ini juga menegaskan agar pihak aparat hukum untuk segera menindak aktivitas tersebut karena ini sudah melanggar aturan dan merugikan kenyamanan masyarakat setempat.

" Jika ini dibiarkan akan merusak lingkungan dan kelestarian sungai," pungkasnya.


Redaksi : Edison
© Copyright 2022 - Kabarjambinews.com