KABARJAMBINEWS.COM – penolakan terhadap aktivitas pembangunan stockpile batubara kembali mencuat di Jambi.
Kali ini, Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) bersama warga Kelurahan Aur Kenali dan Mendalo Darat, didampingi oleh WALHI Jambi, melakukan aksi penolakan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT SAS), anak perusahaan dari RMKE Group,Sabtu (13/09/2025)
Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangunan stockpile dan jalan khusus di tengah pemukiman padat yang dinilai melanggar hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat, aman, dan bebas dari pencemaran.
Protes masyarakat juga diwarnai dengan pemblokiran jalan nasional tepatnyadi depan kantor BWSS Jambi. Akibatnya tidak ada satu kendaraan yang bisa melintasi jalan nasional tersebut dan macet tidak bisa di hindari.
WALHI Jambi menilai bahwa proyek ini telah mengabaikan prinsip keadilan ekologis serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Khususnya, Pasal 65 ayat (1) yang menyatakan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta Pasal 67 yang mewajibkan setiap orang menjaga kelestarian fungsi lingkungan.
Lebih lanjut, WALHI Jambi juga menyoroti bahwa lokasi stockpile tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang secara jelas mengklasifikasikan wilayah tersebut sebagai kawasan pemukiman, bukan kawasan industri. Pembangunan ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum tata ruang daerah.
"Pembangunan stockpile di wilayah pemukiman adalah bentuk nyata pelanggaran tata ruang dan pembangkangan terhadap hukum. Ini adalah perampasan ruang hidup masyarakat dan ancaman serius bagi kesehatan publik. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan justru mengorbankan mereka demi kepentingan korporasi," tegas Oscar Anugrah, Direktur WALHI Jambi. Sabtu (13/9/2025).
Senada dengan itu, Rahmat selaku Ketua Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) menyatakan bahwa penolakan ini adalah bagian dari perjuangan masyarakat mempertahankan ruang hidup, kesehatan, dan masa depan generasi mendatang.
"Suara rakyat tidak bisa dibungkam. Kami menolak dengan tegas segala bentuk pembangunan yang merugikan dan mengorbankan warga. Ini adalah perjuangan demi keberlangsungan hidup bersama," ujar Rahmat.
Dalam aksi tersebut, warga mendesak agar seluruh aktivitas proyek segera dihentikan karena dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Mereka juga meminta Gubernur dan Wali Kota Jambi untuk turun langsung berdialog dengan warga serta memastikan kebijakan pembangunan tidak merugikan Masyarakat sekitarnya.
Sekda provinsi Jambi H.Sudirman dan Sekda Kota Jambi yang Hadir Mewakili Pemerintah provinsi Jambi dan Mewakili Walikota Jambi yang Sudah Hadir Menemui Masa Demo juga Telah Menanda Tangani Barita Acara Pemberhentian Pembangunan Stokfel yang di Buat Oleh Masyarakat Masa Demo dan Ikut Menyegel Pintu Gerbang pembangunan Stokfel Batu Bara
Dengan Demikian para masa Demo Nantinya Akan Ada Pertemuan Dengan Gubernur dan Walikota juga Para pengusaha Tambang di kantor Walikota Jambi pada Hari Selasa mendatang Pada Hari Selasa.16 September 2025
Dengan Adanya Kesepakatan Tersebut Masa Lansung Memubarkan diri pada Pukul 17.00 wib, Pemblokiran jalan Lansung di Buka Arus Kendaraan Nolmal Kembali Seperti Biasa nya.
Redaksi : Edison
Social Header