Kabarjambinews.com - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP MM., M.Si. (BBS), secara resmi Melantikan Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Muaro Jambi masa bhakti 2026-2032. Acara yang berlangsung khidmat ini bertempat di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi juga dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, Rabu (22/04/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik. Beliau menegaskan bahwa amanah ini merupakan tanggung jawab besar dalam mengawal aspirasi masyarakat desa serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan.
"PABPDSI memiliki peran strategis sebagai wadah komunikasi dan koordinasi. Saya berharap pengurus baru dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan menjaga harmonisasi antara pemerintah desa dengan masyarakat," ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya tiga fungsi utama BPD, yakni:
1. Fungsi Legislasi (merumuskan regulasi desa).,
2. Fungsi Pengawasan (mengawal kinerja pemerintahan desa).,
3. Penyaluran Aspirasi (menjadi jembatan kebutuhan masyarakat).,
Beliau berpesan agar BPD menghindari konflik yang tidak produktif dan selalu mengedepankan musyawarah. Hal ini selaras dengan visi Kabupaten Muaro Jambi dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera menuju Muaro Jambi BERBAKTI.
Redaksi : Edison
0 Comments