Breaking News

AWASI Menyayangkan Sikap Oknum Pihak PT BSS Terhadap Upaya Konfirmasi

MUARO JAMBI ,KABARJAMBINEWS.COM – Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah, menyoroti sikap tidak kooperatif oknum manajemen PT Batanghari Sawit Sejahtera (BSS) terkait dugaan pelanggaran tata ruang dan kawasan hutan.

Sorotan ini muncul setelah Sunaryo Karim, yang disebut sebagai perwakilan perusahaan, enggan memberikan tanggapan atau klarifikasi mengenai temuan Satgas Garuda terkait dugaan adanya 400 hektar lahan milik PT BSS di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Maro Sebo, yang diduga berada di dalam kawasan hutan.

Feriansyah menyayangkan sikap tertutup oknum perusahaan tersebut. Menurutnya, sebagai badan usaha yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia, PT BSS seharusnya terbuka terhadap fungsi kontrol sosial dan transparansi informasi publik.

"Kami sangat menyayangkan sikap Sunaryo Karim yang terkesan mengabaikan konfirmasi awak media. Padahal, isu ini menyangkut kepatuhan perusahaan terhadap aturan tata ruang negara. Kami mendesak pihak perusahaan untuk bersikap kooperatif dan menjelaskan status lahan tersebut secara gamblang," tegas Feriansyah, Kamis (9/7/2026).

Dugaan Pelanggaran dan Mekanisme Denda

Lebih lanjut, Feriansyah menyampaikan bahwa AWASI akan terus mengawal kasus ini, terutama terkait sanksi administratif dan denda yang timbul akibat alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit secara ilegal.

Ia menekankan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap perusahaan yang terbukti mengelola lahan di kawasan hutan tanpa perizinan yang sah, diwajibkan memenuhi kewajiban denda sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

"AWASI juga menyoroti mekanisme hitungan denda atas lahan yang telanjur ditanami sawit. Kami akan terus mengawasi apakah perusahaan tersebut telah memenuhi kewajiban mereka kepada negara akibat tindakan pengelolaan lahan yang melanggar aturan kawasan hutan," tambahnya.

Upaya Konfirmasi Belum Membuahkan Hasil

Sebelumnya, awak media di Muaro Jambi telah mencoba melakukan verifikasi mendalam. Akses komunikasi sempat diupayakan melalui perantara Safi'i, Kepala Desa Lubuk Raman. Namun, hingga berita ini diturunkan, nomor WhatsApp yang diberikan sebagai kontak pihak terkait belum memberikan respons atau tanggapan resmi.

Ketua AWASI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami temuan Satgas Garuda ini dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan audiensi dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi serta pihak penegak hukum, guna memastikan kepastian hukum atas status lahan 400 hektar yang diduga berada dalam kawasan hutan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT BSS belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan pengabaian konfirmasi maupun substansi dugaan pelanggaran kawasan hutan yang dimaksud.(Tim)

0 Comments

© Copyright 2022 - Kabarjambinews.com