Breaking News

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025


Kabarjambinews.com - Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Aidi Hatta. Turut hadir Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, jajaran OPD, serta tamu undangan lainnya.Senin(13/07/2026)

Dalam penyampaian pandangan umum, hampir seluruh fraksi di DPRD Muaro Jambi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Apresiasi diberikan atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian/WTP dari BPK untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

"Capaian WTP 12 kali berturut-turut ini adalah bukti komitmen Pemkab dalam tata kelola keuangan yang baik. Kami mengapresiasi," ujar salah satu juru bicara fraksi.

Namun di sisi lain, para fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemkab. Catatan tersebut menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan APBD 2025 semakin baik dan berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat.


Beberapa poin yang menjadi sorotan fraksi diantaranya terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah PAD, efektivitas penyerapan anggaran, penggunaan SiLPA, serta tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi BPK.

Rapat paripurna ini menjadi awal dari pembahasan lebih lanjut Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Redaksi : Edison

0 Comments

© Copyright 2022 - Kabarjambinews.com