Breaking News

Paripurna Perubahan APBD Tahun 2026,Bupati Muaro Jambi Tekankan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran

MUAROJAMBI,KABARJAMBINEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Muaro Jambi, Selasa (15/9/2026).

Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, serta insan pers. Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dinamika pembahasan yang berjalan konstruktif demi kemajuan daerah.

Bupati menginstruksikan agar setiap pimpinan OPD hadir secara langsung dalam rapat-rapat komisi guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan daerah.

"Kehadiran Kepala OPD dalam pembahasan bersama legislatif adalah bentuk tanggung jawab moral. Kita harus mengawal dinamika pembangunan secara langsung agar setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat," ujar Bambang.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Muaro Jambi, jajaran Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan Perubahan APBD 2026.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menyampaikan ringkasan Pendapatan Daerah: Naik Rp4,288 miliar (dari Rp1,293 triliun menjadi Rp1,297 triliun), didorong peningkatan pendapatan transfer dan penyesuaian PAD dan Belanja Daerah: Naik signifikan sebesar Rp63,9 miliar (dari Rp1,328 triliun menjadi Rp1,392 triliun).

Bupati juga berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan evaluasi agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.



Redaksi : Edison

0 Comments

© Copyright 2022 - Kabarjambinews.com